Wartakapuas.id Sanggau – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Sanggau menggelar Uji Publik
Uji publik terkait rancangan penataan daerah (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sanggau pada pemilu tahun 2024 di salah satu hotel di kota Sanggau, Kamis ( 15/12/22)
Pada uji publik tahap tiga ini, KPU Kabupaten Sanggau meminta tanggapan maupun masukan dari organisasi kemasyarakatan, agama, akademisi, tokoh masyarakat , agama serta media terkait dua opsi rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada pemilu 2024.
“Rancangan pertama sama dengan pemilu 2019 yaitu 5 dapil dengan jumlah 40 kursi sedangkan opsi kedua yaitu 6 dapil dengan jumlah 40 kursi “.
Menurut ketua deevisi teknis penyelengaraan KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto bahwa masukan dan tanggapan masyarakat ini akan menjadi bahan presentase KPU Kabupaten Sanggau du KPU Provinsi Kalimantan Barat dan selanjutnya di tetapkan KPU RI bersama DPR-RI, tuturbya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang ketiga, jadi kita menghimpun semua tanggapan dan masukan masyarakat mulai dari uji publik yang pertama, kedua dan ketiga. Setelah itu kita akan presentasi di KPU Provinsi Kalbar, tuturnya.
Selanjutnya, dari KPU Provinsi Kalbar yang akan melanjutkannya ke KPU Republik Indonesia. Karena bagaimanapun semua masukan, tanggapan masyarakat di tahapan uji publik ini akan menjadi kajian bagi KPU RI dan DPR RI untuk memutuskan opsi mana yang akan dipakai sebagai dapil pada pemilu 2024.
“Jadi tugas kita hanya mengumpulkan bahan, masukan, dan tanggapan dan kemudian kita teruskan. Nanti yang memutuskan dapil yang akan dipakai untuk Pemilu 2024, itu kewenangannya di KPU RI dan DPR RI,”ujarnya. (Andi)