INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Pasangan Yohanes Ontot-Susana Herpena di Tetepkan Oleh KPU Sebagai Pemenang Pilkada Sanggau

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau telah menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 (satu) Yohanes Ontot dan Susana Herpena sebagai pemenang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau pada rapat pleno terbuka  rekapitulasi hasil perolehan suara di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada tanggal 4-5 Desember 2024

Berdasarkan salinan surat keputusan perolehan suara, KPU Sanggau menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sanggau tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil Kabko-KWK-Bupati /Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Rapat pleno di pimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto didampingi Komisioner KPU Sanggau lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2024 tingkat kabupaten pada Kamis (5/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Iis merincikan, Paslon nomor urut satu, Yohanes Ontot dan Susana Herpena meraih suara paling banyak yakni 116.184 suara. Kemudian, Paslon nomor urut dua, John Hendri dan Usman meraih 72.731 suara. Lalu, paling rendah yakni Paslon nomor urut tiga yang hanya meraih 50.040 suara.

“Nah, dari hasil tersebut, kita sudah menetapkan melalui SK (surat keputusan KPU) nomor 1414 tahun 2024 (tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Tahun 2024),” kata Iis Supianto pada Kamis (5/11/2024) siang.

Iis Supianto melanjutkan, untuk hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat akan langsung di bawa ke KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk dilanjutkan rekapitulasi tingkat provinsi pada tanggal 8 Desember 2024. (*)