Wartakapuas.id Sanggau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan kampanye rapat umum dalam pemilihan calon Kepala daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024 di lantai dua Grand Narita hotel Kota Sanggau, Senin (11/11/2024).
Ketua KPU Iis Supianto didampingi Komisioner KPU lainnya Eddy Rahmansana itu dihadiri perwakilan jajaran Forkompimda Sanggau, Bawaslu Sanggau, Dinas/instansi terkait serta LO ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau
Ketua KPU Sanggau Iis Supianto menyampaikan agenda rakor yang dihadiri unsur terkait dan tim pasangan calon malam ini membahas tentang mekanisme kampanye rapat umum yang diselenggarakan oleh pasangan calon kepala daerah.
“Tadi juga sudah kita sepakati bersama mengenai larangan, mekanisme rapat umum dan sebagainya dimana rapat umum itu hanya dibolehkan untuk dilaksanakan dalam satu kali saja selama tahapan kampanye,” ujar Iis.
Iis juga mengungkapkan hasil rapat koordinasi bahwa tim pasangan calon diberi waktu menyampaikan jadwal rapat umum paling lambat tanggal 13 November 2024.
“Sebetulnya undangan sudah kita sampaikan jauh-jauh hari. Jadi rapat malam ini tinggal memastikan jadwal rapat umum yang mereka sampaikan ke KPU untuk di SK kan, tapi berhubungn ada sedikit mis komunikasi maka kita beri waktu sampai tanggal 13 November,” ungkapnya.
Iis mengimbau kepada pasangan calon saat rapat umum nanti mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2024. (*)