Wartakapuas id Sanggau – Rapat paripurna IV masa persidangan DPRD Kabupaten Sanggau juga menetapkan susunan Badan Anggaran (Banggar) untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang dipimpin langsung oleh dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Robby Sugianto, didampingi Ketua DPRD Hendrikus Hengki dan Wakil Ketua I Timotius Yance di lantai III gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (30/10/2024)
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Sanggau, Ignatius Irianto, membacakan 21 nama yang akan mengisi Banggar DPRD Sanggau, termasuk tiga pimpinan DPRD yang juga merangkap sebagai anggota. Berikut susunan lengkap Badan Anggaran DPRD Sanggau periode 2024-2029:
1. Hendrikus Hengki – Ketua (Merangkap Anggota)
2. Timotius Yance – Wakil Ketua (Merangkap Anggota)
3. Robby Sugianto – Wakil Ketua (Merangkap Anggota)
4. Edy Emilianus Kusnadi – Anggota
5. Jumadi – Anggota
6. Alfonsus Masgio – Anggota
7. Yeremias Marsilinus – Anggota
8. Hendrykus Bambang – Anggota
9. Epifania Ratih Kumala Dewi – Anggota
10. Saifin – Anggota
11. Andi Putra Damenta Sembiring – Anggota
12. Aloysius Simbolon – Anggota
13. Leonardo Agustono Hamanangan Silalahi – Anggota
14. Supratman – Anggota
15. Zulkarnain – Anggota
16. Yonatan Mulyadi – Anggota
17. Taufik Hidayatullah – Anggota
18. Nados – Anggota
19. Ismail H. AM – Anggota
20. Ignatius Irianto – Sekretaris (Non-Anggota)
Dengan terbentuknya Badan Anggaran ini, DPRD Sanggau diharapkan dapat segera menjalankan tugas penganggaran sesuai peran dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang tepat bagi Kabupaten Sanggau. (*)