Wartakapuas.id Sanggau – Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Entikong resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DAD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot. Acara pelantikan yang berlangsung di Balai Dusun Semeng, Desa Semanget, merupakan langkah penting dalam menjalankan tugas dan fungsi DAD sesuai dengan AD/ART.
Yohanes Ontot menekankan pentingnya peran DAD Entikong dalam menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. Ia berharap DAD Entikong menjadi organisasi yang inklusif, yang tidak hanya mengayomi masyarakat adat Dayak, tetapi juga seluruh suku, agama, dan adat istiadat yang ada di Kecamatan Entikong.
“DAD Entikong harus menjadi wadah yang nyaman dan damai bagi semua warga. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun Entikong yang lebih baik di masa depan,” ujar Yohanes Ontot, saat mengukuhkan Pengurus DAD Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (16/10/2024)
Antonius Angeu, yang terpilih sebagai Ketua DAD Entikong, menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kompak. Rapat kerja bersama pengurus akan segera digelar untuk membahas program kerja ke depan.
Pelantikan DAD Entikong ini menjadi simbol penting dalam menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat Dayak di wilayah tersebut. Dengan dilantiknya pengurus baru, diharapkan DAD Entikong dapat berperan aktif dalam memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan membangun masyarakat Entikong yang harmonis dan sejahtera. (*)