Wartakapuas.id Sanggau – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, membuka acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dengan mengusung tema “Ciptakan Kondusifitas & Netralitas Dalam Menyukseskan Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Tahun 2024,” di aula Hotel Harvey Sanggau pada Jum’at (11/10/2024).
Suherman menekankan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari pelanggaran pemilu. Ia menyoroti bahwa berbagai tantangan, seperti money politik dan politik SARA, menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pemilu.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Pemilu yang bermartabat adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya lembaga penyelenggara,” ujar Suherman.
Oleh karena itu, Suherman mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk pemangku kepentingan, untuk bersikap sportif dan tidak melakukan praktik politik uang atau penyebaran isu yang merugikan.
“Marilah kita bersama-sama membangun pemilihan yang berkualitas dan kuat di Kabupaten Sanggau,” tutup Suherman.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia menekankan kembali pentingnya menjaga netralitas kita, terutama menjelang Pilkada yang akan datang.
Dikatakannya, Kepala Desa memegang
peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan politik di masyarakat. Oleh karena itu,
sudah menjadi kewajiban untuk bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu calon, serta menjunjung tinggi profesionalitas dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
“Netralitas kita bukan hanya soal sikap pribadi, tetapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap demokrasi yang sehat dan proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Dengan
bersikap netral, kita ikut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di desa kita, serta memastikan bahwa setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau intervensi.”
ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia juga mengatakan bahwa deklarasi yang kita lakukan hari ini adalah wujud nyata dari tekad kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Mari kita buktikan bahwa Kepala Desa mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan keadilan di tengah masyarakat. Selain Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan Lurah, Bawaslu Kabupaten Sanggau juga akan
mengagendakan untuk melakukan perjanjian kerja sama antara kepala Desa dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ini berkaitan dengan upaya menjaga netralitas desa dalam pemilihan umum serta memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil. (*)