INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Kesepakatan PPAS-APBD perubahan Bersama Pemda

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau Menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan kebijakan umum dan anggaran (KUA) dan perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 oleh Pejabat Bupati Sanggau di Aula DPRD Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (12/8/2024)

“Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 dipimpin lansung oleh ketua DORD Kabuoaten Sanggau, Jumadi.”

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi menyampaikan bahwa hari ini kami Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah melakukan penyampaian nota kesepakatan PPAS-APBD perubahan.

Disampaikannya bahwa selanjutnya tentu rapat mitra komisi, sampai menunggu tanggal 21. Kesepakatan bersama terhadap KPPS. Setelah ini ditetapkan baru nota pengantar BPD perubahan. Itu alurnya, ujar Jumadi.

Sementara itu,  Pejabat (Pj) Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten administrasi umum Setda Kabupaten Sanggau, Burhanuddin menyampaikan tadi kita menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan kebijakan umum dan anggaran (KUA) dan perubahan perioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 oleh Pejabat Bupati.

“Tentu kita menyampaikan terkait dengan ada kegiatan-kegiatan yang segera kita prioritaskan seperti belanja pengawai dan sebagainya, pengadaan barang dan jasa, tentunya yang urgen mungkin menyentuh kepada masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu,  Dengan kesepakatan kita bersama, nanti kita akan bahas persoalan-persoalan tersebut bersama Dewan. (*)