INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Pemkab Sanggau Raih Penghargaan Hak Cipta dan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Avatar photo

Wartakapuas id Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih segudang prestasi yang diserahkan langsung oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo,  mewakili Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM RI
kepada Pj Bupati Sanggau Suherman di Ballroom Gran Mahkota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, (22/7/2024)

“Penghargaan diserahkan pada acara Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual) tahun 2024 dengan tema “Dorong Potensi Lokal Raih Kejayaan Global”

Selesai acara Suherman, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Ia mengatakan bahwa Pemkab Sanggau berkomitmen untuk terus mendukung program-program Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang kekayaan intelektual.

Dikatakannya, Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

“Semoga kedepan semakin banyak produk-produk yang dihasilkan dari Kabupaten Sanggau yang bisa kita fasilitasi untuk didaftarkan hak kekayaan intelektualnya sehingga produk mereka terlindungi secara hukum,” harapnya.

Pada momen tersebut, juga dilakukan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan (Hak Cipta) dan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal kepada sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat. Penerima penghargaan diantaranya Pj Bupati Sanggau, Kakanwil DJKN, dan perwakilan Bupati Sintang. (*)