INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

Pemkab Sanggau Melaksanakan Kick Off Penyusunan RPJMD Tahun 2025 – 2029

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Pemerintah Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan kick off penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sanggau Tahun 2025 – 2029, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, di Aula Bappeda Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat Rabu (26/6/2024).

Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri, dimana kita diminta untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2025 – 2029.

“Ini yang akan kita buat nanti menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah,” jelas Suherman

Lanjut dikatannya, Jadi kita buat dulu rancangan teknokratik RPJMD yang akan digunakan oleh calon kepala daerah sebagai acuan dalam menyusun visi, misi dan pogram prioritas nantinya.

Berikutnya, dijelaskan Penjabat Bupati Sanggau bahwa dalam surat dari Mendagri disampaikan bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD 2025 – 2029 harus dilakukan dengan beberapa ketentuan.

“Jadi kenapa diwajibkan, di dalam surat Mendagri itu disebutkan bahwa pertama secara teknis ini memang di koordinasikan oleh kepala perangkat daerah yang membidangi perencanaan dan pembangunan daerah dengan menggunakan pendekatan teknokratik. Oleh sebab itu, pada hari ini kita di undang oleh Bappeda selaku perangkat daerah yang membidangi perencanaan dan pembangunan daerah, dalam rangka memenuhi surat dari Mendagri hari ini tahap pertama sudah kita lakukan,” ucap Penjabat Bupati Sanggau.

Yang kedua, Penjabat Bupati Sanggau sampaikan RPJMD yang kita buat pada Tahun 2025 – 2029 ini harus mengacu juga pada rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

“Beberapa hari yang lalu terkait dengan rancangan Perda Tentang RPJPD 2025 – 2045 sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Sanggau. Tinggal setelah itu akan ada proses lebih lanjut, artinya secara persyaratan dua hal ini sudah kita lakukan,” jelasnya.

Penjabat Bupati Sanggau juga menyampaikan bahwa untuk yang berikutnya adalah rancangan teknokratik RPJMD ini harus kita selesaikan paling lambat pada minggu keempat bulan Juli Tahun 2024.

“Karena ini akan digunakan sebagai penyusunan visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah, maka ini juga harus nantinya diserahkan atau di koordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu kepala daerah,” tuturnya. (*)