Wartakapuas.id Sanggau – Badan Pengawas Pemiilhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) tahun 2024.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sanggau Ahmad Zaini mengatakan, Perpanjangan ini dilakukan karena enam kecamatan tersebut minimnya masyarakat yang pendaftaran. Untuk penerimaan berkas pendaftar khusus enam kecamatan ini dibuka hingga tanggal 11 Mei 2024 mendatang.
“Enam kecamatan, yaitu Kecamatan Balai, Jangkang, Bonti, Tayan Hulu, Toba dan Noyan, ujar Admad Zaini. Kamis, (9/5/2024).
“Setiap kecamatan dibutuhkan tiga orang calon anggota panwascam. Yang belum terpenuhi kebutuhannya di enam kecamatan. Oleh karena itu, pendaftaran calon anggota panwascam di enam kecamatan ini dilakukan karena minimnya animo masyarakat yang mendaftar,” kata Ahmad Zaini, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sanggau.
“Saya mengajak masyarakat khususnya di enam kecamatan ini agar mau mendaftar sebagai anggota panwascam untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.
Ahmad Zaini menjelaskan, total kebutuhan anggota panwascam pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sanggau sebanyak 45 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan masing – masing kecamatan kebutubannya tiga orang. Calon anggota terdiri dari anggota panwascam exisiting dan pendaftar baru.
“Kemarin setelah evaluasi kinerja, yang existing lolos sebanyak 28 orang. Sehingga untuk pendaftar baru, hanya dibuka sebanyak 17 orang,” ungkapnya. (*)