Wartakapuas.id Sanggau – Pj. Bupati Sanggau, Suherman mengunjung Kantor Pelayanan Publik ( MPP) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (29/4/2024)
“Saya melihat secara umum sudah cukup bagus. Disini ada 22 jenis pelayanan, hanya 1 loket yang tidak buka karena memang dalam 1 minggu dia hanya 2 hari buka rabu dan jumat itu khusus di pengadilan agama karena memang jenis pelayanannya pun tidak setiap hari ada masyarakat dilayani,
kemudian kekurangan juga SDM (Sumber Daya Manusia) dari aspek kuantitas. secara umum, saya melihatnya sudah bagus dan sudah siap,” ujar Pj. Bupati Sanggau.
Saya lakukan pertanyaan atau sedikit wawancara dengan masyarakat yang mengurus baik itu perijinan atau usaha apapun disini tidak ada kendala apapun, semua mereka mengatakan puas bahkan pelayanannya juga cepat, artinya SOP sudah berjalan sebagaimana mestinya, pungkasnya.
Lanjut dikatakannya bahwa di MPP itu sendiri juga ada ruangan lataksi, juga ruabgan untuk anak bermain. Oleh karena itu, secara umum, kriterianya sudah terpenuhi.
Orang nomor satu di Bumi Daranante juga menyampaikan bahwa ada satu tadi yang saya berikan masukan khusus untuk perunda pancur aji. bahwa disitu ada transaksi masyarakat membayar yang namanya iuran PDAM atau retribusi. karena mereka sampai jam 16:00 WIB pelayanannya, maka tidak bisa serta merta langsung setor di Bank Kalbar karena Bank Kalbar itu juga tutup kasnya sekitar Pukul 15:00/16:00 WIB, artinya mereka harus menyetor ke bank besok paginya.
“Oleh karena itu, ini harus diperbaiki, yang pertama harus ada kerjasama dengan Bank Kalbar bahwa bisa menerima setoran pada hari itu karena ini resiko buat petugas, ketika misalnya mereka membawa uang pulang takut ada peristiwa yang tidak diinginkan di jalan uangnya jatuh atau bahkan extrim sekali dirampok maka itu menjadi resiko atau tinggal dirumah dicuri orang misalnya. nah ini perlu menurut saya untuk dilakukan perbaikan,”pungkasnya.
Dikatakannya namun secara umum baik itu dari dukcapil kemudian Bappeda, DPMPTSP, itu sendiri, dari kepolisian dan instansi lainnya, mau pun Kejaksaan semua sudah bagus. Tidak ada masyarakat yang merasa keberatan tidak ada juga masyarakat yang merasa bahwa dimintai uang diluar yang seharusnya, jadi semua mereka puas, ujar Suherman. (Andi)