Wartakapuas.id Sanggau – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, menyampaikan bahwa sekarang kita sedang dalam tahap pengusulan nomor induk PPPK dan itu sedang berproses.
“Kita sudah kirim secara aplikasi ke BKN, sekarang sudah dalam tahap verifikasi dan validasi dari mereka, jadi kita sama-sama menunggu,” ujar Herkulanus HP, Selasa (26/3/2024)
Terkait dengan dateline waktu kita tidak bisa menetapkan kapan, karena sepenuhnya kita menunggu hasil pengerjaan dari mereka
Lanjut dikatannya bahwa jumlah PPPK tahun 2023 yang menunggu proses usulan NIP PPPK sebanyak1.599 orang. Dan mereka yang diangkat PPPK harus berhenti sebagai tenaga kontrak, karena PPPK juga sesuatu yang legal sekarang, karena kewajiban untuk mentaati aturan juga sama dengan ASN. (Andi)