Wartakapuas id Sanggau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) sedang melakukan observasi Kabupaten dan Kota di Indonesia khususnya di Kalimantan barat menjadi Kabupaten dan Kota percontohan anti korupsi, salahsatunya adalah Kabupaten Sanggau.
“Saya cerita sedikit ya, bahwa pada tahun 2021 sampai tahun 2023 kami fokusnya pada desa anti koripsi, tapi kemudian di tahun 2023 ini kami diminta untuk perluasan sehingga kita melakukan percontohan Kabupaten dan Kota anti korupsi,” kata Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI, Herlina Jeane Aldian di sela sela acara observasi calon percontohan Kabupaten dan Kota anti korupsi yang berlangsung di lantai 1 kantor Bupati Sanggau, Rabu (6/32024)
Menurut Herlina, pada tahun 2023 ini pihaknya sudah menyelesaikan indikator-indkator Kabupaten dan Kota anti koripsi.
“Pada tahun 2024 ini kita diminta membuat pilot projek empat Kabupaten dan Kota anti korupsi. Nah, makanya kita datang ke empat Provinsi ini dulu nih yang kita observasi dari delapan Kabupaten dan empat Kota untuk kita seleksi lagi berdasarkan indikator-indikator mana yang bisa menjadi pilot projek dulu di tahun ini sebagai Kabupaten dan Kota anti korupsi,” terangnya.
Herlina merinci, delapan Kabupaten dan empat Kota dimaksud berada Sumatra Barat dengan dua Kabupaten dan satu kota, kemudian di Kalbar juga, Kabupaten dan satu Kota, Jawa Tengah dengan dua Kabupaten dan satu Kota dan terakhir di Bali juga sama dengan dua Kabupaten dan satu Kota.
“Untuk di Kalbar, kemarin kami ada di Sekadau, hari ini di Sanggau dan besok kita ada di Kota Pontianak. Di Kalbar nanti kita akan pilih satu saja sebagai percontohan, entah itu Sanggau, Sekadau atau Kota Pontianak,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Pj Bupati Sanggau, Suherman memberikan apresiasi atas kedatangan KPK RI ke kabupaten Sanggau dalam melakukan observasi percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi
“Yang pasti saya selaku Pj Bupati Sanggau mengucapkan Terima kasih kepada KPK RI yang mana kabupaten Sanggau ini merupakan salah satu kabupaten yang menjadi calon percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi,” Ucap Pj Bupati Sanggau.
Suherman menjelaskan, bahwa ada beberapa kiteria penilaian untuk terpilih menjadi kabupaten dan kota Anti Korupsi tersebut yang dilakukan oleh tim KPK RI
“Tadi sudah disampaikan oleh ibu Herlina Plh Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI, bahwa ada 8 kiteria penilaian terhadap calon percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi ini. Nah dalam melakukan 8 kiteria ini sepertinya Sanggau sudah memenuhi persyaratan, makanya dipilih menjadi salah satu kabupaten dan kota di kalbar ini dari 3 yang di pilih salah satunya,” Jelas Pj Bupati Sanggau
Pj Bupati Sanggau berharap dan berterima kasih kepada KPK RI kabupaten Sanggau akan menjadi salah satu kabupaten dan kota percontohan Anti korupsi. Dalam hal ini Suherman tegaskan kepada kepala perangkat daerah jangan coba coba berani bermain dan meminta kepada masyarakat agar turut serta mengawasi kinerja Pemerintah Daerah
“Ini kan dari KPK RI Dan Inspektorat dan juga peran serta masyarakat. Nah khusus kepada perangkat daerah tentunya regulasi sekarang sudah semakin ketat kemudian pemeriksaan juga sudah secara rutin berkala dilakukan. Saya berharap tidak ada lagi kepala perangkat daerah itu mencoba bermain di luar aturan terutama yang berkaitan dengan tindakan korupsi yang menimbulkan kerugian negara.
Dan ini tidak hanya kepala perangkat daerah saja, karena ini salah satu kunci tadi adalah salahsatunya peran serta masyarakat untuk mengawasi Pemerintah Daerah agar tidak melakukan hal hal tindakan korupsi itu,” Tegas Suherman. (*)