Wartakapuas.id Sanggau – Pj. Bupati Sanggau menyampaikan bahwa penetapan Desa menjadi Desa sadar kerukunan akan memberikan dampak positif bagi daerah itu sendiri.
“Kita ingin menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai di dalam masyarakat agar pelaksanaan birokrasi serta proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” pungkas Suherman yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Muhajirin Yanis, Melaunching Desa Sadar Kerukunan di Gor Lintas Malindo Sekayam, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (21/2/2024).
Suherman juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Balai Karangan dan FKUB serta kepada seluruh golongan masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut yang sudah menjaga kerukunan serta menjaga toleransi sehingga desa ini dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan, ujarnya.
Sebagai orang nomor satu di Bumi Daranante, Ia berpesan agar kerukunan tetap dijaga dan Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu mengupayakan agar masyarakat dari berbagai lintas agama, budaya dan adat istiadat untuk tetap hidup rukun berdampingan.
“Semoga kedepan masyarakat di Kecamatan Sekayam tetap hidup secara harmonis dan hidup rukun karena dimana pun kita berada, kita akan selalu hidup berdampingan dengan orang lain dari berbagai macam golongan, ras, suku, agama, tetapi kita harus tetap bersatu dan jangan sampai ada konflik yang memecah belah,” pesan Pj. Bupati Sanggau. (*)