Wartakapuas.id Sanggau – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam, Selasa (16/5/2023) berhasil mengagalkan aktivitas PETI ( Pertambangan Emas Tanpa ijin ) di aliran sungai Batang Bayan Dsn. Perimpah Ds. Sungai Tekam Kec. Sekayam, Kalimantan Barat.
Operasi PETI tersebut dipimpin Waka Polsek Sekayam IPTU Zulfikar dan anggota dan melibatkan tokoh masyarakat.
Kapolres Sanggau AKBP AKBP Suparno Agus Candra Kusumah saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sanggau IPTU Keken Sukenda membenarkan adanya operasi yang dilakukan Polsek Sekayam.
Dari dua lokasi tersebut petugas dapat mengamankan 15 Set domfeng 10 set mesin domfeng menggunakan Lanting ditemukan dialiran sungai batang Bayan dan 5 mesin lainnya ditemukan di Dusun Perimpah desa Sungai Tekam.
“Selain menemukan 15 set mesin dompeng tersebut, petugas juga menemukan14 drum warna biru,1 buah dirigen yang berisikan Solar, 1 unit mesin domfeng 1 set mesin Pom, 6 Enam kset / alas kaki, 6 buah karet fanbel, 1 buah selang kompresor warna hijau 1 buah selang spiral ukuran 6 in warna biru, paralon besar, belahan drum satu buah slang (kuya) dan sejumlah barang lainnya.”
Dikarenakan lokasi PETI sangat jauh dan tidak dapat dilalui kendaraan roda 4, sebagian dari BB tersebut dibakar dilokasi dan sebagian kita bawa ke Polsek untuk dijadikan barang bukti berupa 19 buah Drum warna biru,. 3 buah compresor dan 1 Unit mesin Domfeng.
“Selama berlangsungnya Operasi tersebut, semua berjalan lancar, bahkan tak seorangpun yang berkeberatan,” kata IPTU Keken mengahiri keterangan. (*)