INFO PMI SANGGAU
JUMLAH KETERSEDIAAN DARAH PMI SANGGAU >>> GOLONGAN DARAHA : A = B= 0=
banner 728x90 banner 728x90

DPC PD Sanggau, Menyampaikan Surat Perlindungan Hukum Atas PK Moeldoko Dalam KLB PD di Deli Serdang Sumut

Avatar photo

Wartakapuas.id Sanggau – Jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau, serta kader dan simpatisan Partai Demokrat Kabupaten  Sanggau yang dipimpin lansung oleh Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Sanggau Usman didampingi oleh wakil ketua Supratman bersama kepala Bappilu Yulius Tehau serta Ketua BPOKK Ronal Risakota serta DE Romanus memimpin rombongan ke Pengadilan Negeri Sanggau. Senin (3/4/2023)

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau, Usman mengatakan bahwa kedatangan jajaran pengurus ke Pengadilan Negeri Sanggau terkait upaya Moeldoko yang melakukan peninjauan kembali (PK) atas gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang Sumatra Utara.

“Kami sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau adalah pengurus legal dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan solid dan kompak untuk mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Oleh karena itu, hari ini kami menyampaikan surat perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Sanggau,” Ujar Usman.

Lanjut Ketua DPC Partai Dekokrat Kabuoaten Sanggau,  Usman bahwa ini merupakan intruksi dari DPP ke DPD, DPD ke DPC sampai ke pengurus ranting agar melakukan upaya perlindungan hukum atas perbuatan Moeldoko yang mengajukan PK, Ujarnya.

Sebagai DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau berharap agar Pemerintah, dalam hal ini Negara bertindak adil dalam menyikapi tindakan Moeldoko yang selalu mengganggu keharmonisan Partai Demokrat, kami yakin Pemerintah dapat memberi solusi, karena Moeldoko bagian dari KSP, Harap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau. (Andi)