
Wartakapias.id Sanggau – Bupati Paolus Hadi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 dan evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 di Aula Hotel Harvey Sanggau, Selasa (21/3/2023).
Paolus Hadi katakan bahwa dirinya dalam kesempatan tersebut di undang oleh KPU untuk membuka kegiatan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
“Nah, Kabupaten Sanggau kebetulan tidak ada perubahan dapil dan kursi, dan tentunya nanti seluruh partai politik aktif juga mensosialisasikannya. tentu dari unsur pemerintah akan mensupport,” jelas Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
Paolus Hadi juga berharap masyarakat lebih paham terkait pelaksanaan Pemilu mendatang. “Sehingga nantinya betul-betul hak suara saudara-saudara digunakan dan kita sudah e-Coklit semuanya, mudah-mudahan tidak ada yang terlewatkan. Karena KPU datang langsung dan harapan saya tidak ada yang terlewatkanlah,” harapnya
Bupati dua periode, juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Sanggau untuk ikut memilih pemimpinnya sesuai dengan hati nuraninya.
“Jangan sampai tidak mau memilih alias golput, karena ini penting. Jangan apreori atau jangan dengarkan hasutan soal tidak perlu pemilihan. Karena, saudara-saudara punya hak untuk menentukan orang-orang hebat yang bisa membangun Sanggau ini untuk Indonesia,” pesan Bupati Sanggau, Paolus Hadi. (Andi)