Wartakapuas.id Sanggau – Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengapresiasi program digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD) yang menjadi inovasi untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan saat Bupati Sanggau Paolus Hadi melauching program digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD) di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis 15 September 2022.
“Hari ini saya launching digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD), ini suatu digitalisasi. Saya pikir inilah jamannya, jadi pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat. Harusnya dimanfaatkan, apalagi banyak generasi muda, pasti mudah paham lah ini,”kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
Paolus Hadi menerangkan bahwa dengan adanya D-iPAD ini dapat membantu masyarakat dalam membayar pajak, sehingga semua prosesnya dapat dilakukan dengan mudah dari rumah.
“D-iPAD digerakan dan dikembangkan dengan menggunakan tiga aplikasi web atau online yakni SIM PBB-P2, SIM BPHTB dan SIMPATDA untuk pengelolaan pajak daerah. Dan satu aplikasi android dengan nama Si-padah untuk informasi dan transfarmasi pengelolaan pajak daerah untuk masyarakat sebagai wajib pajak. Jadi kita tidak perlu lagi datang jauh ke kantor, dimana kita bisa lakukan sendiri. Bahkan sampai pembayaran, ada 10 mata pajak yang boleh melalui aplikasi ini”, paparnya.
Lanjut orang nomor satu di Bumi Daranante ini, bahwa terkait dengan jaringan internet yang belum menjangkau semua daerah di Kabupaten Sanggau, tetapi Ia mengatakan jika menunggu semuanya lengkap, kapan lagi mau berkembang.
Untuk itulah, PH sapaan akrabnya berharap agar masyarakat patuh dan taat untuk membayar pajak.
Selain itu, PH juga berpesan agar peserta yang hadir dalam launching ini dapat mensosialisasikan dan menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sanggau.
“Dengan harapan semakin mudahnya masyarakat membayar pajak daerah, mudah-mudahan pendapatan asli daerah Kabupaten Sanggau dapat meningkat secara signifikan untuk membangun Kabupaten Sanggau yang bermartabat,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan layanan publik yang lebih baik dibidang perpajakan daerah dengan menginisiasi suatu proyek perubahan berupa strategi peningkatan pelayanan pajak daerah melalui digitalisasi dan integrasi pajak daerah atau D-iPAD di Kabupaten Sanggau.
“D-iPAD digerakkan dan dikembangkan dengan menggunakan tiga aplikasi web atau online yakni SIM PBB-P2, SIM BPHTB dan SIMPATDA untuk pengelolaan pajak daerah. Dan satu aplikasi android dengan nama Si-Padah untuk informasi dan transfarmasi pengelolaan pajak daerah kepada masyarakat sebagai wajib pajak,”ujarnya.
Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek pajaknya sendiri melalui handphone dengan mengunduh aplikasi tersebut di google play store. Informasi yang diberikan kepada wajib pajak diantaranya adalah status pembayaran 10 jenis pajak daerah.
“Adapun 10 jenis pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB serta tata cara pelayanan pajak daerah di Kabupaten Sanggau,”jelasnya.
Ketiga aplikasi webs online dan satu aplikasi android inilah yang menjadi penggerak program digitalisasi dan integrasi pajak daerah atau D-iPAD Kabupaten Sanggau.
“Dengan ini, pelayanan pajak daerah menjadi cepat, efektif dan efisien oleh petugas pajak dan memberi kemudahan pembayaran pajak daerah oleh masyarakat selaku wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Sanggau maupun diluar Kabupaten Sanggau,”pungkasnya. (Andi).