Wartakapuas.id Sanggau – Pedagi atau rangka ini diberi nama Babei Banak. Ritual adat ini dipimpin dua orang tukang pomang yang bernama Lias dan Anyeng. Pedagi atau rangka ini dipindahkan dari tempat yang lama ketempat yang baru yang jaraknya sekitar 500 meter.
Tempat sebelumnya di hilir sungai dan tempat yang baru ini di hulu sungai. Dengan cara dipikul oleh beberapa orang, Pedagi ini dipindahkan ketempat yang sudah disiapkan.
“Hari ini saya menghadiri kegiatan pemindahan rangka atau pedagi dari tempat ke tempat yang baru. Tentu kegiatan ini menggambarkan budaya dan adat masyarakat Desa Idas, yang selalu mereka pelihara,” kata Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, saat menghadiri
ritual adat pemindahan Pedagi (Rangka bahasa setempat) Babei Raja Banak di Dusun Minsok, Desa Idas, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau,
Jumat (13/5/2022).
Wakil Bupati dua periode ini mnyampaikan bahwa, Sesuai dengan visi misi Pemerintah daerah yakni bagaimana kita mempertahankan budaya dan adat. Tadi sudah dijelaskan budaya ini bukan agama, tapi agama yang harus masyarakat menjadi patokan untuk kepada sang penciptanya. Tetapi budaya ini adalah bagian yang tidak terlepas dari agama dan tak bisa dipisahkan, jelanya.
Yohanes Ontot yang juga selaku Ketua DAD Kabupaten Sanggau mengatakan kekuatan iman juga harus dibarengi dengan bagaimana kemampuan masyarakat itu menjaga dan memelihara budayanya.
“Sehingga menjadi masyarakat yang kuat, menjadi masyarakat yang hebat untuk dia menjadi masyarakat dalam sebuah daerah yang bermartabat dan menghargai budaya, leluhurnya dan juga imannya kuat,” jelasnya.
Terkait dengan Covid-19, Yohanes Ontot mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan agar Covid-19 bisa ditekan sedemikian rupa. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktifitasnya seperti sediakala.
“Mudah-mudahan kunjungan hari ini membawa berkat bagi masyarakat Desa Idas untuk lebih baik lagi dalam rangka membangun daerah ini di masa yang akan datang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Idas, Patan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah ritual adat minah rangka (Pemindahan Pedagi) di Dusun Minsok. Pedagi ini sudah ada sejak tahun 1958.
“Awalnya Pedagi ini berada di hulu Sungai Neh. Tetapi berkaitan dengan waktu, entah bagaimana, lalu Pedagi itu pindah ke Sungai Koli. Oleh karena kejadian itu jarang terjadi, barang bisa mudik sendiri. Jadi orang tua jaman dulu menganggap barang ini sebagai Pedagi, diangkatlah sebagai penjaga kampung tempat tinggal untuk menjaga keamanan masyarakat ,” jelasnya.
Lanjut Patan, dulunya Pedagi ini bertempat di hulu sungai. Tapi 1984 dipindahkan ke hilir sungai, akan tetapi ia melihat suasana lingkungan sekarang sudah terbilang kurang bersih atau kotor.
“Sehingga saya berpikir bahwa Pedagi ini perlu dipindahkan dari hilir ke hulu (Sungai) supaya lebih bersih, terutama airnya. Oleh sebab itu kita melaksanakan ritual pada hari ini untuk pemindahan Pedagi itu,” jelasnya.
Untuk itulah, Patan berharap dengan pemindahan Pedagi ini semakin membuat masyarakat adat dayak ini semakin paham dengan karakter orang dayak yang mempunyai adat budaya yang harus dilestarikan sampai kepada anak cucu dikemudian hari nanti, Sehingga identitas dayak kita tidak pernah hilang sampai kapan pun,” tegasnya.
Patan menjelaskan makna dari Pedagi yang diberi nama Babei Raja Banak.
“Dengan nama itu, orang tua kita jaman dulu berharap bahwa Dusun ini dijaga oleh Babei Raja Banak. Kalau di agama ini kita dijaga oleh Tuhan yang maha kuasa,” pungkasnya. (Andi)