Wartakapuas.id Sanggau – Bupati Sanggau Paolus Hadi, menerima kunjungan Komisioner Komisi Nasional ( Komnas) Disabilitas RI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero di ruang kerja Bupati Sanggau, Kalbar. Senin, (21/02/2022)
Dalam kunjungan tersebut Kikin Tarigan melakukan evaluasi, monitoring, dan advokasi terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pihaknya ingin menilai, melihat lansung dan membandingkan antar daerah itu seperti apa, bagaimana penetapannya antar daerah maju, kurang maju dan sebagainya.
Bupati Sanggau Paolus Hadi, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komnas Disabilitas RI Kikin Tarigan ke Bumi Daranante.
“Banyak hal yang kami bahas terkait bagaimana penanganan penyandang Disabilitas di Kabupaten Sanggau. Apa yang sudah dilakukan dan apa yang kedepan bisa didorong juga. Sanggau dikenal dan diketahui oleh beliau, semoga hasil diskusi bersama Komnas Disabilitas ini dapat menjadi acuan untuk memajukan pendampingan Disabilitas berikutnya di Kabupaten Sanggau, baik secara daerah maupun secara nasional”, kata Paolus Hadi.
Kikin Tarigan menyampaikan bahwa, kita sudah berdialog dengan pak Bupati dan pak Kepala Dinas, telah disampaikan ada banyak hal menarik. dan ada juga hal yang perlu kita kembangkan juga, yang sangat menarik misalnya perhatian daerah terhadap penyandang disabilitas dengan adanya anggaran-anggaran khusus, bantuan-bantuan khusus tadi sudah disampaikan. Kemudian advokasi terhadap penyandang disabilitas yang mendapatkan pelecehan seksual dan sebagainya, ujarnya
Akan tetapi lanjutnya, Kita juga melihat ada beberapa hal yang perlu dikembangkan. Misalnya organisasi penyandang disabilitas ini masih terbatas
“Padahal dengan adanya organisasi seperti ini, harapannya kontrol, perhatian dan juga advokasi terhadap penyandang disabilitas bisa lebih maksimal. Itu tadi juga kita sampaikan kepada pak Bupati. dan disini juga sudah ada Perda yang mengatur tentang penyandang disabilitas,”tuturnya.
Lanjutnya, Tetapi pihaknya juga menyarankan kepada Bupati agar membentuk suatu Komite yang nanti terdiri dari unsur pemerintah, unsur masyarakat dan juga unsur dari penyandang disabilitas yang bisa bersama-sama mengadvokasi, mengevaluasi dan memonitoring pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sehingga amanat UU itu bisa dijalankan di Kabupaten Sanggau.
Kikin menambahkan, Secara nasional dan internasional perhatian terhadap penyandang disabilitas semakin baik.
“Kita berharap Kabupaten Sanggau bisa melibatkan diri dalam situasi ini, tadi disampaikan ada sekitar 1000 lebih penyandang disabilitas. Tentu kita harapkan mereka mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara dan warga masyarakat secara utuh, Tidak dibeda-bedakan,”tegasnya.
Ia juga mengakui, banyak kendala yang dialami seperti yang disampaikan Bupati Sanggau, terkait anggaran, fasilitas, dan penyadaran kepada masyarakat. Mudah-mudahan setelah Komite nantinya dibentuk, bersama-sama kita memikirkan dan mencari solusi kedepannya seperti apa, katanya (*)