Wartakapuas.id Sanggau – Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait batas wilayah kabupaten masing-masing. Yang bertempat di ruang kerja Bupati Sanggau, Sabtu (9/12/2021).
Penandatanganan MoU itu disaksikan Sekda Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka dan Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Yakobus dan Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau Arita Apolina Sementara dari Pemkab Bengkayang, Sebastianus Darwis bersama pejabat Pemda Bengkayang.
Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa Dia bersama Bupati Bengkayang melakukan MoU batas wilayah masing-masing. Saat ini batas wilayah antara Sanggau dan Bengkayang sudah clear, sehingga ke depan patok batas wilayah juga semakin jelas, tuturnya.
Setelah selesai penandatanganan MoU ini, Bupati Sanggau dua periode ini menyebut, akan ditindaklanjuti dengan pemasangan patok batas wilayah masing-masing.
“Kabupaten Bengkayang sendiri sudah siap, sementara Kabupaten Sanggau akan dilakukan pada tahun 2022. Jadi ada 12 patok, kita berbagi, 6 patok dari Bengkayang dan 6 patok lagi dari Sanggau,” ujar PH sapaan Akrabnya
Lanjut Bupati dua periode ini bahwa Penandatanganan kerja sama, tidak hanya terfokus pada batas wilayah, tapi juga banyak hal yang nantinya akan segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan, kerja sama tentang batas wilayah antara Pemkab Bengkayang dengan Pemkab Sanggau tertuang dalam Permendagri Nomor 6 tahun 2020.
“Untuk pemasangan patok sudah dijelaskan Pak Bupati Sanggau, yang jelas kami mendukung penuh program ini,” tuturnya
Darwis juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemkab Bengkayang dan Pemkab Sanggau tidak hanya sebatas batas wilayah semata, tetapi lebih luas lagi.
“Jadi, kerja sama ini tidak hanya soal batas ya, tetapi kita akan jalin kerja sama yang lebih luas dalam segala bidang,” tutupnya. (*)