WARTAKAPUAS.ID Sekadau
Sempat menghebohkan beberapa hari lalu, terkait pemalsuan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Aron, bupati Sekadau terungkap.
Hal ini ditangkap oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Anuar Syarifudin press release di aula Polres Sekadau, Jumat (28/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin menambahkan, Kepolisian berhasil mengungkap pemilik akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Aron, Bupati Sekadau.
Pengungkapan kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, berawal saat petugas meminta saksi untuk memancing pemilik akun palsu yang sebelumnya menawarkan pekerjaan proyek dengan meminta uang sebesar sepuluh juta rupiah.
“Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi pertemuan yang telah disepakati yakni Simpang Empat Kayu Lapis untuk mengantar uang dimaksud,” timpal Kasat Reskrim.
“Sesampainya dilokasi petugas menemukan DA (34). Ia mengaku disuruh suaminya untuk membantu temannya mengambil uang titipan tersebut. Suami DA dan temannya saat ini adalah Napi di Lapas Sintang,” bebernya.
“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pemilik akun facebook palsu tersebut merupakan Napi di Lapas Sintang berinisial CA. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut” pungkas Kasat Reskrim.
Laporan : Suryadi